Kepala BGN Menjelaskan,SPPG Dibekukan Akan Dapat Insentif

Jakarta-Kepala BGN Menjelaskan Dapur SPPG Yang Di Bekukan Akan Mendapatkan Insentif Sebesar 6 Juta,,Namun Tidak Semua Dapur SPPG Mendaptkan Insentif.

Pemberian Insentif Tetap Akan Berlanjut Tergantung Penyebab Kenapa Ditutupnya Dapur SPPG  Akibat Pelanggaran.

Dalam kasus kejadian luar biasa (KLB) Seperti Siswa Keracunan Yang Menjadi Kesalahan Pihak SPPG  Dikarenakan Dapur Tidak Layak.

Jika keracunan terjadi akibat Dari Pihak SPPG Atau  Fasilitas Dapur,Tidak Akan Mendapatkan Insentif Dari Pemerintah.

Hal serupa juga berlaku apabila kasus keracunan dipicu bahan baku yang tidak segar, atau terdapat kesalahan dari mitra sebagai penyedia bahan baku.

Sebaliknya, menurut Kepala BGN , SPPG tetap berhak mendapatkan insentif apabila penyebab penangguhan dipicu berasal dari tingkat pelaksana dapur.

Misalnya, pekerja dapur tidak menjalankan prosedur operasional standar seperti proses memasak yang terlalu cepat.

 “Dalam hal ini, kesalahan yang dinilai bersifat operasional dan masih dapat diperbaiki tanpa indikasi pelanggaran sistemik,” Ucap Kepala BGN

 insentif tidak akan diberikan apabila SPPG dihentikan secara permanen atau mengalami pembekuan sementara akibat tidak terpenuhinya kondisi siaga.

Contohnya, ketika terjadi rekonstruksi besar atau perbaikan mayor yang membuat SPPG tidak dapat menjalankan fungsinya secara normal.

Adapun perbaikan mayor yang dimaksud merujuk pada kondisi di mana SPPG memerlukan banyak perbaikan mendasar yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. “Perbaikannya bisa memakan waktu satu bulan atau lebih karena aspek lingkungannya cukup luas, baik dari sisi fasilitas, sistem, maupun kesiapan operasional,” ujar Dadan.

Sebanayak 1.700 Dapur SPPG Di Bekukan,Sehingga Dapur SPPG Tidak Akan Mendapatkan Insentif Sebesar 6 Juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *