Pemprov Dki Menghimbau Warga Tidak Parkir Liar,Di Lebak Bulus

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak kembali melakukan parkir liar Daerah Lebak Bulus.

Pemprov Sudah Menyediakan lahan parkir baru milik Sarana Jaya di kawasan Lebak Bulus,Kini Masyarakat Parkir Ditempat Yang Resmi..

Wagub Dki mengatakan lahan parkir serta warung eksisting di sekitar kawasan tersebut tengah dibersihkan oleh 200 personel gabungan.

Warung Eksiting Juga Akan Dipindahkan Ke Sarana Jaya Supaya Warung Tertata  Serta Tidak Semrawut Di Pinggir Jalan.

Lahan milik Sarana Jaya itu kini sudah bisa dijadikan lahan parkir dan secara bertahap akan ditata oleh Pemerintah Agar Lebih Rapih Seperti Parkiran Pada Umumnya.

Ke depannya, Pemprov DKI juga masih mempertimbangkan solusi lahan parkir yang tepat bagi karyawan yang bekerja Di Kawasan Perkantoran .

Sementara itu, Rano Karno bersama jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan kerja bakti Di Dalam Lahan Parkiran Sarana Jaya Dekat

Lahan Parkir Baru Itu Nantinya Juga Bisa Dipakai Oleh Pengguna MRT Lebak Bulus,Karena Lokasi Dekat Dengan Depo MRT.

Sebelumnya, warga mengeluhkan parkiran di kawasan Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang diduga memakan badan jalan.

Terlebih, di lokasi tersebut terpasang rambu “P” (parkir) yang menandakan area tersebut diperbolehkan untuk parkir.

Tempat Parkir Sarana Jaya Ada Tempelan Poster yang bertuliskan pemberitahuan kepada pengunjung bahwa area parkir dibuka pukul 06.00 WIB dan tutup pukul 00.00 WIB.

Pengendara juga diingatkan agar Selalu mengunci ganda motor karena kerusakan maupun kehilangan di luar tanggung jawab pihak parkiran.

Adanya Lahan Parkir Baru Masyarakat Tak Perlu Lagi Parkir Di Tempat Tidak Resmi Yang Membuat Macet Jalan Akibat Parkir Liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *