Jakarta – Kepala BGN Membantah Atas Tuduhan Mengenai kabar yang menyebut seorang siswa SDN 01 Banjaranyar, dikeluarkan dari sekolah karena Mengkritik MBG.
“Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena mengkritik MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan.
Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali Murid
polemik yang beredar di masyarakat berawal dari kesalahpahaman orang tua terkait besaran anggaran menu MBG, khususnya pada periode bulan puasa.
Pihak sekolah kemudian memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi tersebut.
Selain itu, pihak sekolah bersama aparat setempat juga telah melakukan langkah penanganan, termasuk melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Di sisi lain, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2 juga telah Meningkatkan kualitas menu.
Berdasarkan kronologi, isu tersebut sebenarnya telah muncul sejak 27 Januari 2026 dan kembali ramai pada pertengahan April 2026.
Tuduhan dengan narasi Bahwa Siswa Telah Dikeluarkan Dari Sekolah Akibat Mengkritik MBG yang berkembang menjadi Berita Hoax.
Fokus perbincangan di media sosial pun bergeser dari kritik terhadap Lembar Kerja Siswa (LKS) menjadi isu MBG.
Informasi awal berasal dari komunikasi Bintara Pembina Desa (Babinsa) kepada pihak SPPG terkait beredarnya isu lama yang melibatkan orang tua siswa dan pihak sekolah.
Permasalahan berawal dari kritik orang tua terhadap sejumlah hal, seperti LKS, infak, hingga program MBG.
Saat Ini Pihak Sekolah Sudah Melakukan Klarifikasi Dan Pemerintah Akan Mengevaluasi Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SPPG Menegaskan Akan Berkomitmen Untuk Meningkatkan Pelayanan Serta Program MBG Memastikan Setiap Sekolah Harus Menerima MBG.
Dengan Evaluasi Berkelanjutan Serta Kerja Sama Antara Pemerintah,Sekolah,Orang Tua Dan Masyarakat Dapat Berjalan Semakin Baik.
