KPK Periksa Saksi Atas Kasus Suap Kargo Oleh Pihak Bea Cukai

Jakarta-Kpk Periksa Saksi Atas Kasus Suap Kargo Yang Diduga Dilakukan Oleh Pihak Bea Cukai Pasalnya Barang Dari Luar Negeri Tidak Dikenakkan Pajak.

Baca Juga:Usia Anggota Polri akan Diperpanjang, Menhum: Demi Keadilan

Adapun para saksi yang diperiksa hari ini tiga orang pegawai Bea Cukai Semarang, tiga lainnya dari pihak swasta. Ketiga, aparatur sipil negara atau ASN bea cukai yakni Khanan, Budi Winanto dan Sutopo. Sementara tiga pihak swasta yakni Ign Denny Narendra, Danang, dan Aditya Rahman Rony Putra.

Pemangilan 3 Orang Saksi Masih Bagian Awal Dari Penyelidikan Kasus Suap Kargo Kemungkinan Ada Saksi Tambahan Baru Di Panggil KPK.

Juru Bicara KPK Mengatakan Bahwa Pemeriksaan Dilakukan Agar Memperkuat Alata Bukti Serta Memperjelas Konstruksi Perkara.

Perkara suap bea cukai sudah memasuki tahap persidangan. Sebanyak tiga tersangka dari PT Blueray Cargo sudah didakwa pada Rabu, 6 Mei 2026. Mereka adalah John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri.

Dalam persidangan terungkap, Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama diduga menerima S$ 213.600 atau sekitar Rp 2,9 miliar dari pengusaha kargo. Tujuannya, memuluskan impor barang.

Budi mengatakan, keterlibatan Djaka baru terungkap dalam persidangan, sehingga belum ada pemeriksaan terhadap Djaka di tahap penyidikan. “Sampai dengan saat ini belum ada pemeriksaan kepada yang bersangkutan,”Ucap Budi

Budi menuturkan, penyidik pasti akan menindaklanjuti setiap fakta sidang. Apalagi, saat ini pihak penerima suap yakni pejabat Ditjen Bea Cukai masih dalam tahap penyidikan.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama belum menanggapi soal namanya masuk dalam surat dakwaan John Field dkk. Hingga berita ini ditulis, pesan dan telepon Tempo belum direspons.

Baca Juga:Candi Borobudur Tetap Dibuka Saat Perayaan Waisak Tiba!! – liputananalis.com

Pengamat Hukum Dan Antikorupsi Menilai Perkara Ini Penting Dilakukan Menyeluruh Karena Sektor Logistik Dan Kepabeanan Merupakan Salah Satu Area Rawan Praktik Korupsi.

Hingga Saat Ini Penyelidikan Masih Berlangsug Secara Transparan Serta Berkomitmen Untuk Menindak Siapapun Yang Terlibat Dalam Kasus Ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *