Jakarta-Bareskrim Polri Telah membongkar Sebuah pabrik gas merek Whip-Pink di kawasan Jakarta. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 9 orang Pelaku Pengedar Whip Pink.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan orang-orang Tersebut Sudah Diamankan
“Pengungkapan perkara tindak pidana kesehatan memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi jenis gas N2O merk Whip-pink,
Eko mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada 13-14 April kemarin. Ada 3 Titik lokasi yang didatangi polisi, yakni sebuah ruko di Kemayoran, Jakpus; rumah kontrakan di Pulogadung, Jaktim; dan ruko di Pademangan, Jakut.
Pengungkapan bermula ketika polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Kemayoran. Polisi kemudian melakukan penelusuran dengan undercover buying dan mendatangi langsung lokasi gudang Whip-pink itu. Dari tiga lokasi itu, polisi menemukan ratusan tabung Whip-pink. Selain itu, ditemukan juga mesin pengisian gas.
Dari hasil pemeriksaan, pabrik Whip-pink Yang dikelola oleh PT SSS. Perusahaan itu diduga tidak memiliki legalitas serta tidak memiliki izin edar dari BPOM terhadap Produk Whip-pink.
“Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa pemilik dari lokasi produksi, dan gudang pengiriman produk gas N2O merek Whip-pink adalah saudara Andi Hioe, saudari Sencen, dan saudara Jason Hioe,” ungkap Eko.
Total, ada 16 lokasi gudang penyimpanan Whip-pink yang tersebar di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, dan Lombok.
