Polisi Bongkar Pabrik Whip Pink

Jakarta-Bareskrim Polri Telah membongkar Sebuah pabrik gas merek Whip-Pink di kawasan Jakarta. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 9 orang Pelaku Pengedar Whip Pink.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan orang-orang Tersebut Sudah Diamankan

“Pengungkapan perkara tindak pidana kesehatan memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi jenis gas N2O merk Whip-pink,

Eko mengatakan, pengungkapan ini dilakukan pada 13-14 April kemarin. Ada 3 Titik  lokasi yang didatangi polisi, yakni sebuah ruko di Kemayoran, Jakpus; rumah kontrakan di Pulogadung, Jaktim; dan ruko di Pademangan, Jakut.

Pengungkapan bermula ketika polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Kemayoran. Polisi kemudian melakukan penelusuran dengan undercover buying dan mendatangi langsung lokasi gudang Whip-pink itu. Dari tiga lokasi itu, polisi menemukan ratusan tabung Whip-pink. Selain itu, ditemukan juga mesin pengisian gas.

Dari hasil pemeriksaan, pabrik Whip-pink  Yang dikelola oleh PT SSS. Perusahaan itu diduga tidak memiliki legalitas serta tidak memiliki izin edar dari BPOM terhadap Produk Whip-pink.

“Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa pemilik dari lokasi produksi, dan gudang pengiriman produk gas N2O merek Whip-pink adalah saudara Andi Hioe, saudari Sencen, dan saudara Jason Hioe,” ungkap Eko.

Total, ada 16 lokasi gudang penyimpanan Whip-pink yang tersebar di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, dan Lombok.

Kini, polisi masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus Pengedaran Whip Pink Ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *