Para Aparatur Penegak Hukum Negara Larang Bekingi Koruptor

Jakarta-Para Aparatur Penegak Hukum Negara Larang Bekingi Koruptor Sesuai Instruksi Presiden Prabowo Dalam Pidatonya.

Prabowo juga meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan ulah para aparat yang tidak melaksanakan tugasnya melindungi rakyat.

Merespons ketegasan Presiden Prabowo, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penindakan aparat yang menjadi Beking pelaku kejahatan.

“Komisi III seribu persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan,” Ucap Sahroni

Sahroni menekankan bahwa instruksi dari Kepala Negara tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran aparat keamanan tanpa terkecuali. Menurutnya, perintah ini harus dijalankan dengan disiplin hingga ke tingkatan personel yang paling bawah di kepolisian maupun militer.

kepemimpinan Prabowo tidak memandang seberapa tinggi pangkat dan pengaruhnya. Jika ada pihak yang masih main-main merugikan masyarakat, maka akan ditindak tegas.

pernyataan Tersebut  bukan sekadar ucapan biasa, melainkan sebuah komitmen politik yang nyata. Oleh sebab itu, seluruh pihak harus menganggap arahan ini sebagai perintah serius yang memiliki konsekuensi hukum.

orang-orang berseragam hijau atau coklat kerap menjadi bekingan bagi pejabat atau pengusaha yang korupsi Uang Negara.

Jenderal Listiyo Sigit Sebagai Aparatur Negara Berkomitmen Untuk Memberantas Korupsi Di Indonesia Serta Mengingatkan Seluruh Anggota Polri Tidak Menjadi “Beking”.

Selain Polisi Pemerintah Mengajak Kepada Lembaga-Lembaga Lain Untuk Memberantas Korupsi ,Jika Korupsi Dilakukan Pihak KPK Langsung Menangkap Tersangka.

Praktik  Korupsi Merupakan Salah Satu Akar Masalah Yang Tidak Semua Terselesaikan Dengan Baik  Dan Dapat Menghambat Kemajuan Bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *