Jakarta-KPK Sebut Raffi Ahmad Di Duga Terlibat Kasus Korupsi Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kementrian Keuangan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” Ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK
Kendati demikian, dia mengaku KPK belum mengembangkan hal tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus Bea Cukai.
Baca Juga:https://liputananalis.com/2026/06/bi-naikkan-suku-bunga-sebesar-55-persenrupiah-turun-tipis/
“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” katanya.
Namun, setelah hal tersebut terungkap lebih lanjut di persidangan, dia memastikan KPK akan mendalaminya.
“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW di lingkungan Bea Cukai.
Di Sisi Lain,Para Pengamat Mengingatkan Pentingnya Menjaga Objektivitas Dalam Menyikapi Informasi Yang Beredar.
Hingga Saat Ini KPK Belum Menemukan Bukti Keterlibatan Raffi Ahmad Dalam Kasus Korupsi Bea Dan Cukai.
Proses Hukum Masih Berjalan Dan KPK Akan Terus Mendalami Fakta Yang Muncul Untuk Memastikan Perkara Ini Dapat Di Ungkap.
