Jakarta-Pertamina Naikkan BBM Jenis Pertamax Capai 16.250 Per Liter Mulai Berlaku Di Seluruh SPBU Pertamina.
Berdasarkan daftar harga resmi dari Pertamina, harga BBM jenis Pertamax naik dari Rp12.300 per liter pada 9 Juni 2026 menjadi Rp16.250 per liter, setara kenaikan Rp3.950 per liter.
Sementara harga BBM jenis Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter, setara kenaikan Rp4.100 per liter.
Secara persentase, harga Pertamax melonjak sekitar 32,1%, sedangkan Pertamax Green 95 naik sekitar 31,8%. Namun sejumlah produk BBM Pertamina lainnya tidak mengalami perubahan harga.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan resmi pada Rabu (10/6).
Menurut Roberth, harga jual tersebut juga sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia.
Ke depan, lanjut Roberth, Pertamina akan memastikan pasokan BBM tetap aman dan bebas dari kelangkaan. “Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” ujar Roberth.
Baca Juga:https://liputananalis.com/2026/06/ihsg-terbang-tinggi-para-investor-serbu-bursa-saham-indonesia/
Penyesuaian Harga BBM Jenis Pertamax Di Lakukan Berdasarkan Mekanisme Berlaku Untuk BBM Non Subsidi
Kenaikkan Pertamax Merupakan Konsekuensi Dari Pasar Global Yang Tidak Bisa Di Kendalikan Pemerintah Maupun Perusahaan Energi.
Meski Demikian,Kenaikkan Harga Tidak Memengaruhi Harga BBM Subsidi Untuk Masyarakat Menggunakan BBm.
