Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andri Yunus Sudah Hilang

Jakarta-Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal.

Andri Yunus Disiram Oleh Orang Yang Berboncengan Dua Lalu Menghampiri Andri Di Arah Berlawanan

Akibat serangan tersebut, Andri mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.

Andri Yunus Dilarikan Ke RS Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen tubuhnya Hingga Saat Ini Andri Masih Dalam Tahap Perawatan.

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indoniesia Usman Hamid menilai pemerintah Telah mengabaikan kekhawatiran publik mengenai penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus  melalui mekanisme peradilan militer.

Usman mempertanyakan logika hukum yang digunakan dalam perkara tersebut. Ia menyoroti penggunaan aset kedinasan oleh anggota Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) dalam peristiwa itu.

Menurut dia, sulit diterima jika fasilitas negara digunakan semata untuk kepentingan dendam pribadi.

Penyelidikan awal dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang sempat mengungkap Terduga Pelaku Pada Dasarnya Melakukan Sudah Dalam Perencanaan Matang.

Namun Pusat Polisi Militer TNI kemudian menangkap tersangka berinisial BHW, dan ES yang merupakan anggota  Badan Inteligent Strategis (BAIS).

Berkas perkara keempat tersangka telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer Jakarta II-08. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.

Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya menyatakan motif penyerangan adalah dendam pribadi Yang Dipicu Dari Peristiwa Sebelumnya.

Pelaku Penyiraman Air Keras  Sampai Saat Ini Masih Dalam Tahap Pencarian Oleh  Pihak Kepolisisian.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *