Oknum Penipu Bank BNI Telah Mengambil Uang gereja 28 M.

Jakarta-Publik Harus mengawal komitmen Bank Negara Indonesia (BNI) dalam mengembalikan uang Rp 28 miliar.

Uang milik jemaat gereja yang digelapkan oknum pegawainya.Uang Tersebut Dijanjikan Dikembalikan Dalam Waktu Sepekan.

Permasalahan ini bermula ketika 2019 saat Andi Hakim Febriansyah memanfaatkan fasilitasnya sebagai Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara

sebagai Bank yang melakukan pelayanan perbankan kepada CU-PAN.

menawarkan produk investasi bernama “BNI Deposito Investment” dengan iming-iming bunga tinggi sebesar 8 persen per tahun kepada pengurus CU-PAN.

Setelah Pihak Gereja Telah Kehilangan Uang Sebesar 28 M Dan Minta Di Kembalikannya Uang Kepada Pihak Bank BNI.

Awalnya, BNI tidak bersedia untuk mengembalikan dana yang mencapai puluhan miliar itu karena BNI menganggap jika nasabah melakukan investasi ke bukan produk dari BNI.

sehingga bukan kewajiban BNI untuk mengganti kerugian Uang Gereja .

Konflik ini memanas ketika pihak gereja beranggapan BNI tidak seharusnya cuci tangan karena mereka percaya melakukan investasi.

para pelaku didasari informasi jika pelaku adalah kepala kas BNI Aek Nabara dan juga penarikan uang investasi dilakukan oleh pelaku dari rekening BNI gereja.

Dengan Konflik Ini, Pihak Bank Bni Berkomitmen Mengembalikan Uang SebesarJemaat Gereja.  Secara Bertahap.

Atas Kejadian Penipuan Uang Yang  terjadi Lantas Mengapa mengatasnamakan sistem perbankan BNI.Saat Ini  Motif Tersebut Belum Bisa Di jelaskan Kepada Pihak Bank Bni.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *