Gas LPG 12 Kg Non Subsidi Naik Harga,285 Ribu Satu Gas

Jakarta-PT Pertamina menaikkan harga gas minyak cair (LPG) ukuran 12 kg Gas Non Subsisi menjadi Rp228.000 yang berlaku Per 18 April 2026 .

Harga itu naik dari semula Rp192.000 per tabung, Harga Tabung Gas Tersebut.

Sampai Ke Daerah Pun Mengalami Penyesuaian Harga Sesuai Distribusi Masing-Masing Daerah.

Kenaikan harga LPG ini menjadi yang pertama sejak 2023, setelah sebelumnya harga sempat diturunkan pada November 2023.

Sekarang Tahun 2026 Harga Tabung Gas LPG Kembali Naik Mengikuti Harga Minyak Global Yang Masih Tidak Stabil Secara Harga.

PT Pertamina kemudian menjelaskan bahwa nominal tersebut juga telah mencakup margin agen, pajak pertambahan nilai (PPN).

pajak penghasilan (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku Dalam Perundang -undangan Mengenai Tarif Pajak.

Secara terperinci, harga LPG 12 kg sebesar Rp228.000 berlaku antara lain di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan Jawa Timur.Harga yang sama juga ditetapkan di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara itu, harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan sebesar 18,89 persen, dari Rp 90.000 per tabung menjadi Rp 107.000 per tabung.

untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Kenaikkan Tabung Gas Lpg Tak Luput Dari Adanya Konflik Di Timur Tengah Yang Melibatkan Amerika,Iran,Israel

Ternggangunya Distribusi Minyak Dunia Yakni Selat Hormuz Yang Menyuplai Sekitar 20 Persen Kebutuhan Minyak Global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *