Revisi UU P2SK Segera Disahkan Oleh DPR Pada Bulan Depan

Jakarta-Revisi UU P2SK Segera Disahkan Oleh Dpr Pada Bulan Depan,Pengesahan Ini Untuk menyesuaikan Ketentuan Dalam Sektor Keuangan.

“Beberapa aturan sudah kami sinkronisasi dengan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari pemerintah, dan kami akan membahas di awal bulan Juni untuk menyelesaikan,” Ucap Misbakhun

Dasar dari revisi UU P2SK adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai anggaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Berdasarkan putusan MK Nomor 85/PUU-XXII/2024 itu, anggaran rencana kerja tahunan (RKAT) LPS tidak lagi memerlukan persetujuan Menteri Keuangan. Perubahan lain merujuk pada putusan MK soal kewenangan penyelidikan sektor keuangan.

Namun, materi revisi UU P2SK kemudian melebar ke peran Bank Indonesia. Dalam aturan baru ini, BI akan diberikan mandat baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Misbakhun pernah mengatakan bahwa peran BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dibutuhkan agar target 8 persen bisa digapai. “Bank sentral akan menjadi bank sentral yang di zaman Orde Baru dulu, peran pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja itu nyata,” ucapnya dalam acara Financial Forum di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 3 Desember 2025.

Meski demikian, Misbakhun mengklaim revisi UU P2SK tidak akan mengganggu independensi bank sentral. Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior BI Destry mengatakan bahwa sebelumnya BI memiliki tiga mandat, yaitu menjaga stabilitas rupiah, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran.

Kalangan Para Pelaku Usaha Dan Usaha Industri Keuangan Sangat Menaruh Perhatian Terhadap UU P2SK Yang Nantinya Dapat Memberikan Kepastian Hukum.

Baca Juga:Pertimbangan Prabowo tunjuk AHY gantikan Luhut pimpin komite kereta cepat

DPR Optmistis Bulan Depan Akan Selesai Melalui Kerja Sama Yang Baik Antara Pemerintah,Legislatif,Regulator.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *