Jakarta-Menham Natalius Pigai Menolak Usul Penembakan Begal Ditempat Karena Bertentangan Dengan Prinsip Hak Asasi Manusia (Ham).
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” Ucap Pigai
Dalam prinsip hukum internasional, pelaku tindak kekerasan, termasuk teroris, seharusnya ditangkap hidup-hidup untuk diproses secara hukum.
Kalau bisa, dalam prinsip hukum Internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap,”Ucap Pigai
Pelaku begal ini melakukan aksinya bukan lagi untuk masalah perut tetapi kebanyakan hasil dari pencurian kendaraan bermotor dipakai oleh para pelaku untuk dibelikan narkoba.
Pigai menegaskan negara tetap memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan masyarakat Terkait Kasus Pembegalan Yang Terjadi Saat Ini.
Aparat Kepolisian Diperbolehkan Melakukan Upaya Tindakan Tegas Namun Dalam Kondisi Tertentu Yang Di Atur Oleh Hukum.
Pernyataan Tersebut Muncul Atas Maraknya Kasus Begal Di Sejumlah Daerah Telah Menimbulkan Keresahan Masyarakat Sekitar.
Untuk Menekan Angka Kriminalitas Akan Di Tingkatkan Patroli Keamanan,Pengawasan Lewat Kamera CCTV,Serta Penguatan Intelijen.
Masyarakat Diharapkan Dapat Berperan Aktif Dalam Membantu Pencegahan Kejahatan Melalui Aktivitas Pelaporan Yang Mencurigakan Dan Kerja Sama Dengan Aparat.
Baca Juga:Barang Ekspor Di Kendalikan Lewat PT DSI,Pengganti BUMN – liputananalis.com
Pemberantasan Begal Tetap Dilakukan Dengan Menaati Segala Peraturan Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia (Ham).
